Penghapusan UN Terhambat Alokasi Anggaran di Daerah
01 Desember, 2016dibaca normal 1 menit
tirto.id - Ujian Nasional (UN) yang akan dihapuskan pada 2017 mendatang, menimbulkan permasalahan baru. Sebabnya, mengalihkan UN lewat pelaksanaan ujian akhir ke daerah dapat terkendala tidak adanya anggaran karena APBD yang telah selesai dibahas.
“APBD 2017 telah ketok palu. Jika pelaksanaan ujian akhir dibebankan pelaksanaannya pada daerah, sebaiknya anggarannya dari DAK pendidikan," kata Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno di Padang, Kamis (1/12/2016).
Seperti dilansir dari Antara, terkait wacana moratorium itu Pemprov Sumbar akan mengikuti kebijakan pusat. Namun alokasi anggaran pelaksanaan ujian akhir sebagai konsekuensi dari kebijakan itu, sulit dicarikan solusinya jika mengandalkan pada APBD.
Selain karena telah ketok palu, APBD Sumbar 2017 banyak tersedot untuk memenuhi kebutuhan anggaran terkait peralihan sejumlah kewenangan konkuren dari kabupaten dan kota ke provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Akibatnya banyak program dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terpaksa dipangkas karena anggaran yang tidak cukup. “Program yang bisa dilaksanakan tinggal prioritas, yang dinilai benar-benar penting dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Irwan.
Jika anggaran pelaksanaan ujian akhir dibebankan pula pada APBD, maka akan makin banyak program dan kegiatan lain yang terpaksa harus dipotong kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Sumbar, Zaenudin mengemukakan saat ini moratorium UN tersebut masih berupa wacana dan belum bisa dipastikan apakah akan dilaksanakan atau tidak.
"Kami tunggu kebijakan pusat terkait hal ini. Kalau memang jadi dilakukan moratorium dan desentralisasi ujian akhir ke daerah, maka kami juga harus terima konsekuensinya untuk menyediakan anggaran yang dibutuhkan," katanya.
Meski demikian ia mengaku belum mengetahui bagaimana caranya menyediakan anggaran sementara APBD 2017 telah ketok palu.
"Yang pasti kami akan lihat dulu kepastian regulasinya. Karena prinsip anggaran, sebelum ada kepastian aturannya belum bisa dianggarkan," katanya.
Gambaran kebutuhan anggaran pelaksanaan ujian akhir di Sumbar, merujuk pada pelaksanaan Pra-UN tahun 2012 sebesar Rp4 miliar lebih. “Angka itu bisa saja bertambah atau berkurang jika dilaksanakan pada 2016,” papar Zaenudin.
(tirto.id : rat/rat)
“APBD 2017 telah ketok palu. Jika pelaksanaan ujian akhir dibebankan pelaksanaannya pada daerah, sebaiknya anggarannya dari DAK pendidikan," kata Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno di Padang, Kamis (1/12/2016).
Seperti dilansir dari Antara, terkait wacana moratorium itu Pemprov Sumbar akan mengikuti kebijakan pusat. Namun alokasi anggaran pelaksanaan ujian akhir sebagai konsekuensi dari kebijakan itu, sulit dicarikan solusinya jika mengandalkan pada APBD.
Selain karena telah ketok palu, APBD Sumbar 2017 banyak tersedot untuk memenuhi kebutuhan anggaran terkait peralihan sejumlah kewenangan konkuren dari kabupaten dan kota ke provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Akibatnya banyak program dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terpaksa dipangkas karena anggaran yang tidak cukup. “Program yang bisa dilaksanakan tinggal prioritas, yang dinilai benar-benar penting dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Irwan.
Jika anggaran pelaksanaan ujian akhir dibebankan pula pada APBD, maka akan makin banyak program dan kegiatan lain yang terpaksa harus dipotong kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Sumbar, Zaenudin mengemukakan saat ini moratorium UN tersebut masih berupa wacana dan belum bisa dipastikan apakah akan dilaksanakan atau tidak.
"Kami tunggu kebijakan pusat terkait hal ini. Kalau memang jadi dilakukan moratorium dan desentralisasi ujian akhir ke daerah, maka kami juga harus terima konsekuensinya untuk menyediakan anggaran yang dibutuhkan," katanya.
Meski demikian ia mengaku belum mengetahui bagaimana caranya menyediakan anggaran sementara APBD 2017 telah ketok palu.
"Yang pasti kami akan lihat dulu kepastian regulasinya. Karena prinsip anggaran, sebelum ada kepastian aturannya belum bisa dianggarkan," katanya.
Gambaran kebutuhan anggaran pelaksanaan ujian akhir di Sumbar, merujuk pada pelaksanaan Pra-UN tahun 2012 sebesar Rp4 miliar lebih. “Angka itu bisa saja bertambah atau berkurang jika dilaksanakan pada 2016,” papar Zaenudin.
(tirto.id : rat/rat)
0 komentar:
Posting Komentar